UNRIKA BATAM-KPK RESMI JALIN KERJA SAMA

kpkBATAM, klik – Universitas Riau Kepulauan (Unrika) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi tim perekam sidang kasus tipikor di Kepri.

Kerja sama ini ditandai dengan penantanganan nota perjanjian oleh Rektor Unrika Prof. Dr. Zainuddin, M.Pd, Selasa (31/05).

Dalam kerja sama ini, Fakultas Hukum Unrika Batam dipercaya oleh KPK menjadi salah satu perguruan tinggi yang bertugas untuk memantau serta merekam setiap persidangan tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam poin kerja sama ini dipaparkan fungsi dan tugas, hak, serta kewajiban tim rekam sidang yang telah dibentuk sebelumnya,? ditujukan untuk merekam persidangan tipikor dan selanjutnya membuat laporan.

Perekaman dan pelaporan ini dilakukan, guna memantau kinerja para penegak hukum, baik hakim, jaksa, serta kepolisian dalam hal menindak pelaku tipikor (koruptor).

“Unrika kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas perekaman sidang tipikor di PN Tanjungpinang oleh KPK RI. Dalam hal ini, Unrika diwakili fakultas hukum, merupakan satu-satunya kampus yang dipilih KPK RI untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian kerja sama tersebut,” kata Rektor Unrika, Prof. Dr. Zainuddin, M.Pd.

Dikatakan, kepercayaan yang diberikan oleh KPK ini akan dijalankan dengan baik dan konsisten sesuai perjanjian. Kerja sama dianggap sebagai amanah yang harus betul-betul dijaga dan dilaksanakan. Hal ini dipastikan akan berjalan dengan baik, karena tim rekam yang dipilih telah melewati tahapan seleksi.

“Ini semua amanah yang harus kita jaga, kita salah satu kampus yang dipercaya KPK RI dalam daftar 34 kampus yang dinobatkan sebagai pelaksana rekam sidang. Untuk timnya sudah dibentuk, pastinya beranggotakan mahasiswa yang berkompeten dan pastinya berprestasi cemerlang,” tegasnya.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Dekan FH Unrika, Rustam, SH., MH. Ia memaparkan, tim rekam yang telah dibentuk atas kepercayaan KPK RI ini telah teruji kinerjanya.

“Tim yang kita bentuk sudah sesuai dengan SOP dan teruji kinerjanya, karena Unrika menjadi kampus satu-satunya di Kepri yang dipercaya KPK, maka kita akan berikan hasil yang terbaik,” kata Rustam.

Dikatakannya juga, tim yang beranggotakan 16 mahasiswa FH Unrika ini diketuai oleh Dosen Alwan Hadiyanto, SH., MH yang dipercaya untuk menahkodai tim rekam sidang tipikor, untuk masa waktu 1 tahun ke depan.

Dari delegasi KPK RI sendiri, hadir Ichsan Fahmi, Anggie dari Deputi PJKAKI (Penjegahan), Indah (Biro Hukum), Harry dari bagian Barang Milik Negara (BMN).

Dalam kesempatan itu, hadir pula dua teknisi KPK RI yang selanjutnya ditugaskan untuk melatih tim rekam sidang Unrika Batam, dalam penggunaan alat rekam.

Sumber : http://keprinet.com/2016/06/01/kepri/batam/unrika-batam-kpk-resmi-jalin-kerja-sama/